Kamis, 08 November 2012

Corporate Social Responsibility


Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
*Manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Contoh Perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
Contoh yang paling terkenal adalah The Body Shop. Pendirinya, Anita Roddick, sejak awal memang mengaplikasikan ”green concept” dalam perusahaan penghasil kosmetik ini.
Saat ini, tuntutan untuk melakukan CSR makin tinggi termasuk perusahaan di Indonesia, terutama ketika hendak go global atau sekadar menjalin kerja sama dengan perusahaan dari negara maju. Biasanya yang ditanyakan oleh calon mitra bisnis adalah apa saja program CSR yang sudah dilakukan. Ibaratnya CSR sudah menjadi semacam stimulan bisnis saat akan bekerja sama dengan perusahaan dari negara maju.
Lalu bagaimana aplikasi CSR yang sesuai untuk industri-industri ”ringan”, yang notenebe bukan pencemar lingkungan, seperti perusahaan berbasis teknolog informasi, telekomunikasi atau perbankan/keuangan?
Seperti digagas Philip Kotler dan Nancy Lee dalam bukunya berjudul Corporate Social Responsibility, sejatinya CSR merupakan instrumen penting dalam menunjang strategi perusahaan, yakni pencapaian citra yang diinginkan serta tujuan komersial. Oleh sebab itu, aplikasinya memang harus ”nyambung” dengan strategi bisnis yang ada, entah itu corporate social responsibility, corporate citizenship, community development, community giving, atau community involvement.

Sumber:  http://romannurbawastore.wordpress.com/2012/05/01/contoh-program-csr-corporate-social-responbility-di-perusahaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar