Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting
daripada sekedar profitability.
*Manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi
masyarakat
CSR akan
lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi
pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya,
dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk
Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR
(Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan
masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung,
dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya
besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain.
Contoh Perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
Contoh yang paling terkenal adalah
The Body Shop. Pendirinya, Anita Roddick, sejak awal memang mengaplikasikan
”green concept” dalam perusahaan penghasil kosmetik ini.
Saat ini, tuntutan untuk melakukan
CSR makin tinggi termasuk perusahaan di Indonesia, terutama ketika hendak go
global atau sekadar menjalin kerja sama dengan perusahaan dari negara maju.
Biasanya yang ditanyakan oleh calon mitra bisnis adalah apa saja program CSR
yang sudah dilakukan. Ibaratnya CSR sudah menjadi semacam stimulan bisnis saat
akan bekerja sama dengan perusahaan dari negara maju.
Lalu bagaimana aplikasi CSR yang
sesuai untuk industri-industri ”ringan”, yang notenebe bukan pencemar lingkungan,
seperti perusahaan berbasis teknolog informasi, telekomunikasi atau
perbankan/keuangan?
Seperti digagas Philip Kotler dan
Nancy Lee dalam bukunya berjudul Corporate Social Responsibility,
sejatinya CSR merupakan instrumen penting dalam menunjang strategi perusahaan,
yakni pencapaian citra yang diinginkan serta tujuan komersial. Oleh sebab itu,
aplikasinya memang harus ”nyambung” dengan strategi bisnis yang ada, entah itu corporate
social responsibility, corporate citizenship, community development, community
giving, atau community involvement.
Sumber: http://romannurbawastore.wordpress.com/2012/05/01/contoh-program-csr-corporate-social-responbility-di-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar